Pemerintah Desa melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa . Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa , BPD ,LPMD , tokoh masyarakat ,tokoh perempuan , kader, unsur pemuda , koramil, polsek dan dari kecamatan . Musyawarah desa bertujuan untuk membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran tahun 2026 . seluruh usulan berasal dari hasil musyawarah per RT dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan desa . Melalui musyawarah ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan desa yang partisipatif ,trasnparan dan tepat sasaran , sehingga pelaksanaan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.